Artis adalah orang yang memiliki karya
Masyarakat Indonesia acapkali keliru dalam membedakan antara penyebutan "artis" dan "selebritas". Padahal, keduanya adalah dua profesi atau pekerjaan yang sangat berbeda berdasarkan karya yang mereka ciptakan.
Kekeliruan masyarakat, termasuk para selebritas, dalam memaknai kata "artis" menjadikan kata tersebut dapat berpotensi mengalami perluasan dari makna yang semestinya.
Masyarakat menganggap bahwa setiap orang yang tampil di televisi dapat dikatakan sebagai "artis". Padahal, orang-orang tersebut tidak memiliki karya seni sama sekali. Mereka tampil di televisi hanyalah sebatas memeriahkan dunia "showbiz". Inilah kemudian yang merancukan antara siapa yang layak disebut artis dan siapa yang sebatas selebritas semata.
Apabila mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring Edisi V, "artis" diartikan sebagai 'ahli seni; seniman, seniwati (seperti penyanyi, pemain film, pelukis, pemain drama)'. Adapun "selebritas" didefinisikan 'pesohor'. Lebih lanjut dalam memaknai "pesohor", KBBI V mengartikan sebagai 'orang yang tersohor (terkenal, termasyhur, ternama)'.
Bertolak dari definisi leksikal kedua kata tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa "selebritas" belum tentu adalah "artis". Seseorang akan layak disebut sebagai "artis" apabila memiliki karya seni, tidak hanya sebagas popularitas semata. Terlebih, popularitas yang mengarah hal negatif, tentu tidak layak disebut sebagai "artis".
BACA JUGA
Berita Populer
Gender dalam Kuliner Nusantara, Jadikan Bakso Identik Gender Maskulin
- 09 Maret 2026 15:33