Berita Terbaru
Kabar
Kabar
50 Kosakata Baku Bahasa Indonesia yang Sering Keliru!
Sebagai bahasa yang aktif digunakan sebagai media komunikasi, bahasa Indonesia identik dengan penggunaan dua ragam bahasa, yakni ragam bahasa baku dan ragam bahasa nonbaku. Perbedaan ragam ini dipengaruhi oleh situasi penggunaan dan pengguna bahasa tersebut.
Faktor pengguna bahasa yang memengaruhi ragam bahasa tidak baku adalah ketidaktahuan mereka akan penulisan yang benar. Berikut adalah 50 kosakata yang sering keliru penulisannya dan bahkan sudah sangat melekat dalam masyarakat.
Koskata Sering Keliru
Kosakata Baku
adzan
azan
aktifitas
aktivitas
atlit
atlet
bis
bus
cabe
cabai
capek
capai
cengkeh
cengkih
cidera
cedera
contek
sontek
fikir
pikir
hadist
hadis
hembus
embus
hutang
utang
ibukota
ibu kota
Jum'at
Jumat
kadaluwarsa
kedaluwarsa
kaos
kaus
karir
karier
kokoh
kukuh
konkrit
konkret
maghrib
Magrib
mall
mal
malpraktik
malapraktik
mangkok
mangkuk
merubah
mengubah
mesjid
masjid
mushola
musala
nafas
napas
napsu
nafsu
orangtua
orang tua
pondasi
fondasi
punggawa
penggawa
resiko
risiko
respon
respons
sekedar
sekadar
seksama
saksama
sholat
salat
shof
saf
shubuh
subuh
silahkan
silakan
sumringah
semringah
supir
sopir
tahta
takhta
telor
telur
teoritis
teoretis
terimakasih
terima kasih
terlanjur
telanjur
terlantar
telantar
terpercaya
tepercaya
walikota
wali kota
Kabar
Kenali 35 Padanan Kosakata Bidang Kecantikan dalam Bahasa Indonesia
Berkembangnya platform digital yang masif menjadikan masyarakat mudah terpapar dengan berbagai informasi. Salah satunya adalah informasi mengenai berbagai hal terkait perawatan kulit dan wajah. Namun, tidak sedikit pemengaruh (influencer) yang menggunakan beragam kosakata bidang kecantikan dalam bahasa asing. Hal ini tentu akan memengaruhi pemahaman masyarakat dan membiasakan mereka menggunakan istilah asingnya, alih-alih menggunakan bahasa Indonesia.
Padahal, kosakata-kosakata bidang kecantikan sudah banyak yang diserap dan dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia. Tujuannya adalah untuk eksistensi bahasa Indonesia dan kedaulatan berbahasa. Oleh karena itu, pembiasaan penggunaan kosakata dalam bahasa Indonesia berperan besar dalam tetap eksisnya bahasa Indonesia.
Berikut adalah 35 kosakata bidang kecantikan yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, dan kita alangkah baiknya menggunakan kosakata-kosakata ini alih-alih terbiasa menggunakan bahasa asingnya.
anti-aging = antitua
beauty blender = spons bedak
blending brush = kuas mata
blush-on = perona pipi
body lotion = calir raga
cleanser = pembersih
compact powder = bedak padat
concealer = penyamar
contour = kontur
cream bath = langir krim
deep cleansing = pembersihan mendalam
double cleansing = pembersihan ganda
exfoliation = eksfoliasi
eye liner = pensil penggaris mata
eye shadow = perona mata/pulas mata
face tonic = penyegar wajah
foundation = alas bedak
lip balm = pelembap bibir
lip brush = kuas bibir
lip gloss = kilap bibir
lip liner = pensil bibir
lipstick/lipcolor = lipstik/pewarna bibir/gincu
loose powder = bedak tabur
lotion = calir
make up = riasan
mascara = maskara
facial mask = masker wajah
moisturizer = pelembap
powder brush = kuas bedak
primer = pelembap
serum = serum
skincare = rawat kulit
sunscreen/sunblock = tabir surya
toner = penyegar
waxing = pembuluan dengan lilin
Kabar
Brebes Dijuluki "Sundanya Jawa", Bahasa Sunda Eksis di Tanah Jawa
Orang awam akan sepakat bahwa Kabupaten Brebes adalah salah satu wilayah pengguna bahasa Jawa Ngapak. Bersama dengan Tegal dan Pemalang, Brebes turut menjadi simbol dari eksisnya bahasa Jawa dialek Pesisir Utara Bagian Barat (DBJPUB).
Namun, tahukah jika Brebes ternyata juga dijuluki "Sundanya Jawa"? Julukan ini disematkan karena wilayah-wilayah di kabupaten Brebes ini ada yang menggunakan bahasa Sunda dan sangat lekat dengan budaya Sunda.
Ada tujuh kecamatan dari 17 kecamatan di Kabupaten Brebes yang masyarakatnya lekat dengan bahasa Sunda, yakni Salem, Bantarkawung, Ketanggungan, Banjarharo, Kersana, Losari, dan Larangan.
Dari ketujuh wilayah tersebut, Salem menjadi kecamatan yang paling kuat pengaruh bahasa dan budaya Sundanya. Adapun enam lainnya, pengaruh Jawa dan Sunda sama-sama dominan.
Hal ini adalah wajar karena Brebes merupakan wilayah di Jawa Tengah yang memiliki perbatasan langsung dengan wilayah Jawa Barat. Salem, Banjarharjo, dan Losari menjadi kecamatan yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat.
Maka, tidak heran, wilayah tersebut, terutama Salem, memiliki penduduk yang fasih berbahasa Sunda, bahkan Sunda yang halus.
Kekayaan bahasa dan budaya ini selayaknya memang patut dijaga dan dilestarikan. Kebijakan bahasa, seperti muatan lokal bahasa, di sekolah yang berada di wilayah-wilayah ini semestinya memang disesuaikan dengan mayoritas masyarakatnya, yakni Bahasa Sunda.
Masyarakat di kecamatan-kecamatan tersebut jangan dipaksakan belajar bahasa Jawa sebagai muatan lokal di sekolah. Hal ini karena bahasa keseharian mereka sejatinya adalah bahasa Sunda.
Kebijakan bahasa seperti ini alangkah baiknya memang menyesuaikan pemetaan masyarakatnya, bukan disamaratakan sesuai wilayah geografisnya. Tujuannya, agar semua bahasa-bahasa daerah tetap eksis dan lestari.
Kabar
Program Doktoral Bidang Linguistik Universitas Dunia yang Dapat Didanai LPDP
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusung beberapa hal baru dalam penyelenggaraan beasiswa LPDP tahun ini. Selain menyeleksi kampus tujuan menjadi lebih sedikit dari tahun sebelumnya, para pendaftar beasiswa ini juga dibedakan menjadi dua kategori utama, yakni STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) dan SHARE (Social, Humanities, Art for People, Religious Study, Economics).
Pembagian kategori ini berlaku untuk semua jenjang, magister dan doktoral, baik tujuan kampus dalam negeri maupun tujuan kampus luar negeri. Salah satu bidang yang didanai cukup banyak dalam kategori SHARE adalah bidang linguistik.
Untuk tujuan kampus luar negeri bidang linguistik, pemerintah telah menetapkan daftar-daftar kampus yang dapat dipilih apabila ingin mendaftar beasiswa LPDP. Berikut adalah kampus-kampus dengan bidang linguistik yang didanai LPDP untuk program doktoral.
Negara
Universitas
Program Studi
Australia
The University of Adelaide
Doctor of Philosophy (Arts): Language & Literature
University Of Tasmania
Linguistics
Amerika Serikat
Boston University
PhD in Hispanic Language & Literatures
PhD in Linguistics
Cornell University
Ph.D. in Linguistics
Harvard University
Linguistics
Massachusetts Institute of Technology (MIT)
PhD - Linguistics
Northwestern University
Linguistics
Ohio State University
PhD Linguistics
Pennsylvania State University
Ph.D. in Applied Linguistics
Purdue University
Linguistics
Stanford University
Linguistics (PhD)
University of Washington
Asian Languages & Literature (PhD)
University of California, Davis
Linguistics
University of California, Berkeley (UCB)
Linguistics PhD
University of California, Los Angeles (UCLA)
Linguistics, PhD
University of California, Santa Barbara (UCSB)
PhD in Linguistics
University of Pennsylvania
Linguistics, PhD
University of Hawai'i at Manoa
PhD Linguistics
University of Illinois at Urbana- Champaign
PhD in Linguistics
University of Maryland, College Park
PhD in Linguistics
University of Massachusetts Amherst
PhD Linguistics
University of Michigan-Ann Arbor
Linguistics
University of North Carolina, Chapel
Linguistics
University of Southern California
Linguistics (PhD)
University of Texas at Austin
Ph.D. in Linguistics
Washington University in St. Louis
East Asian Languages and Cultures, PhD
Hispanic Studies and Comparative Literature, PhD
Hispanic Studies, PhD
Arab Saudi
King Abdulaziz University (KAU)
Arabic Language and Literature
Belanda
Leiden University
Linguistics
Belgia
Ghent University
Doctor of Linguistics and Literature
Université Libre de Bruxelles
Languages, Literatures and Translation Studies
Denmark
Aarhus University
Didactics
University of Copenhagen
Nordic Studies and Linguistics
Finlandia
University of Helsinki
Doctoral Programme in Language Studies
Hongkong
City University of Hong Kong
PhD in Linguistics and Translation
Hong Kong Polytechnic University
Applied Language Sciences
The Chinese University of Hong Kong
Chinese Language and Literature
Lingustic
Inggris
Lancaster University
PhD in Linguistics
The University of Manchester
Linguistics
The University of Warwick
Applied Linguistics MPhil/PhD
Linguistics MPhil/PhD
The University of Nottingham
Applied Linguistics PhD
Applied Linguistics with English Language Teaching PhD
Comparative Literature PhD
The University of Sheffield
School of Languages, Arts and Societies
UCL (University College London)
Linguistics MPhil/PhD
University of Bristol
Linguistics
University of Cambridge
Linguistics: Theoretical and Applied Linguistics - PhD
University of Glasgow
Applied Linguistics
English Language & Linguistics
Speech, Language & Sociolinguistics
University of Oxford
Linguistics, Philology and Phonetics MPhil
University of Southampton
Modern languages and linguistics
Irlandia
University College Dublin
Languages & Linguistics
Languages, Cultures & Linguistics
Trinity College Dublin
Linguistics & Cultural Studies
Linguistics, Speech & Communication
Islandia
University of Iceland
PhD in Icelandic Linguistics
Italia
Sapienza University of Rome
Documentation Studies, Linguistics And Literature
Linguistics
Università degli Studi di Milano
Linguistic, Literary and Intercultural Studies in European and Extra-European Perspectives
Jepang
Kyushu University
Department of Linguistic Environment
The University of Tokyo
Linguistics
Jerman
Albert-Ludwigs-Universitaet Freiburg
Frequency effects in language
Paul School of Linguistics (HPSL) – Freiburg & Basel
Kanada
McGill University
PhD in Linguistics
McMaster University
Cognitive Science of Language
University of British Columbia
Linguistics (PhD)
University of Alberta
Linguistics
Korea Selatan
Korea University
Department of Chinese & Japanese Language and Literature
Department of French Language and Literature
Department of German Language and Literature
Department of Korean Language and Literature
Department of Linguistics
Department of Russian Language and Literature
Department of Spanish Language and Literature
Seoul National University
Chinese Language and Literature
French Language and Literature
German Language and Literature
Hispanic Language and Literature
Humanities Korean Language and Literature
Linguistics
Russian Language and Literature
Prancis
Institut Polytechnique de Paris
Human sciences, arts, letters and languages
Université PSL (Paris Sciences & Lettres)
Linguistics
University of Montpellier
Languages, Literatures, Cultures, Civilizations
Selandia Baru
The University of Auckland
Applied Linguistics
Linguistics
Languages and Literacies
Auckland University of Technology
Doctor of Philosophy (PhD): Language and Culture
Victoria University of Wellington
Applied Linguistics
Linguistics
Italia
Universitat Autònoma de Barcelona
Catalan Language and Literature and Theatre Studies
Cognitive Science and Language
Universitat de Barcelona
Linguistic
Universitat Pompeu Fabra
PhD in Translation and Language Sciences
University Complutense Madrid
Theoretical and Applied Linguistics
Swedia
Lund University
Languages and Linguistics
Stockholm University
Linguistics
Tiongkok
Nanjing University
Chinese Language and Philology
East Asian Language and Literature
Foreign Linguistics and Applied Linguistics
French Language and Literature
German Language and Literature
Linguistics and Applied Linguistics
Russian Language and Literature
Opini
Opini
Media Sosial dan Keblunderan Berbahasa
Jagat dunia maya tidak pernah sepi dengan berbagai isu permasalahan yang diangkat oleh para penghuninya. Mulai dari isu yang lingkupnya remeh temeh di kalangan terbatas dan menguap begitu saja, hingga isu yang lingkupnya sangat luas dan dibahas berkepanjangan berhari-hari.
Belakangan ini, netizen Indonesia sedang dihebohkan oleh ulah dua pemengaruh (influencer). Satu adalah pemengaruh dalam bidang lingkungan Bernama Dwi Sasetyaningtyas (DS) dan satu lainnya pemengaruh dalam bidang kecantikan bernama Cut Rizki (CR).
DS viral setelah unggahannya di Instagram dan Threads yang menyinggung kekecewaannya sebagai WNI dan kebanggaannya memiliki anak yang berpaspor Inggris. Adapun CR menjadi perbincangan media TikTok pascaunggahan tentang sahur yang mengganggu jam tidurnya.
Sebagai seorang pemengaruh, tentu kedua orang ini telah paham bahwa apa yang diucapkan dan dilakukan akan memengaruhi pengikutnya (followers). Terlebih, pengikut mereka tidak dapat dikatakan sedikit dan si pemengaruh acapkali menjadi role model bagi pengikutnya. Lantas, mengapa DS dan CR dapat blunder sehingga mengakibatkan kekesalan dan kemarahan pengguna internet di Indonesia?
Blunder Influencer: Bentuk Pengakuan atau Kelalaian?
Apabila ditelisik, kasus yang menimpa DS dan CR belakangan ini bukanlah menjadi kasus pertama yang dialami para pemengaruh. Sebelum mereka, tidak sedikit netizen yang geram dengan keblunderan dari para pemengaruh ini.
Lantas pertanyaannya, mengapa tidak sedikit para influencer ini blunder? Apakah itu bentuk kesengajaan mereka demi sebuah atensi dan validasi? Atau, mereka memang khilaf karena kelalaian (negligence) mereka dalam memfilter konten yang perlu dan tidak perlu diunggah?
Situmorang dan Hayati (2023) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa Instagram menjadi ruang digital utama untuk representasi diri dan validasi sosial. Pada ruang digital itu, para pengguna secara sadar mengonstruksi citra, baik visual, naratif, maupun audiovisual, untuk mendapatkan pengakuan sosial atau validasi. Bentuk validasi tersebut dapat berupa like maupun komentar yang sejalan dengan pengguna Instagram.
Perihal eksistensi dan validasi ini, kita dapat berkaca pada teori dramaturgi yang diperkenalkan oleh Erving Goffman. Sosiolog kelahiran Kanada ini mengungkapkan bahwa kehidupan sosial itu sejatinya seperti pertunjukan teater. Manusia berperan sebagai “aktor” yang menampilkan diri di hadapan “penonton” (masyarakat) untuk membentuk kesan tertentu.
Tentu, teori Goffman ini dapat kita analogikan pula ke media sosial. Setiap platform media sosial dapat berfungsi sebagai “panggung”. Konten-konten yang ditampilkan melalui media sosial ini merupakan bentuk pertunjukan-pertunjukan yang sedang dimainkan oleh para “aktor” alias pemilik media sosial. Postingan berupa foto, video, teks narasi, atau interaksi lainnya adalah bagian dari sebuah “pertunjukan”.
Sebagai seorang penonton, kita hanya dapat menikmati pertunjukan tanpa tahu apa yang ada di balik layar (back stage). Bagi seorang aktor, tentu hal ini sangat bagus karena mereka hanya akan menampilkan apa-apa yang ingin ditampilkannya saja (front stage). Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah applause dan kekaguman terhadap pertunjukan yang dalam hal ini direprentasikan melalui like maupun komentar positif (impression management).
Namun, bagaimana jika sang aktor menampilkan skenario pertunjukan yang justru menghasilkan impresi negatif atau tidak sesuai dengan keinginan sang aktor? Bisa saja, skenario itu memang telah disiapkan. Sang aktor merasa penonton berada pada pihaknya karena memiliki situasi dan kondisi yang sama.
Sebagaimana kasus DS dengan skenarionya yang menyebutkan “cukup aku saja yg WNI, anak-anakku jangan”. Skenario dari DS ini bisa saja memang dipersiapkan seperti itu. Dia melihat situasi dan kondisi negara Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja dan merasa masyarakat Indonesia lainnya pun sama perasaannya dengannya yang tengah jengah dengan keadaan yang ada. DS berekspektasi bahwa penonton–dalam hal ini followers-nya maupun pengguna lainnya–akan setuju dengannya dan memberikan impresi positif kepada dirinya.
Namun, dia lupa bahwa ruang digital begitu sangat luas. Jumlah followers dan pengguna media sosial yang menjadi penontonnya dan mendukungnya jumlahnya tidak sebanyak pengguna media sosial yang kontra dengannya. Konflik pun tidak dapat dielakkan. Konsekuensinya, kegagalan DS dalam impression management melalui front stage menyebabkan back stage yang dia jalani turut terungkap.
Kasus DS ini dapat menjadi cerminan bahwa ternyata apa pun yang ditampilkan di front stage memiliki risiko logis yang tidak pernah bisa ditanggulangi akan berpengaruh pada kehidupan di back stage.
Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan kasus CR. Selain sebagai bentuk validasi, konten yang diunggah oleh pemengaruh yang berdampak pada impresi negatif bisa saja karena bentuk kelalaian. Saat seorang pemengaruh sedang menarasikan sebuah isu, terkadang mereka membahasakan secara mengalir seperti sedang bercerita kepada teman maupun orang terdekatnya.
Ditambah, ketiadaan orang di sekitar yang menasihati atas kelayakan atau ketidaklayakan suatu konten membuat pemengaruh merasa tidak perlu mengedit atau membuang bagian-bagian yang sejatinya tidak perlu dimasukkan. Dia merasa bahwa apa yang keluar dari alat ucapnya adalah benar dan tidak keliru karena lingkungan di sekitar tidak ada yang merevisinya.
Padahal, apabila mau lebih sabar dan teliti lagi, manusia sejatinya memiliki otak untuk berpikir dan mempertimbangkan mana yang lebih bernilai positif, netral, maupun negatif. Apabila individu itu merasa bahwa suatu pernyataan bisa memicu impresi negatif, maka sebenarnya bisa mengantisipasinya dengan penggunaan diksi yang bersifat netral jika memang tidak ingin memilih diksi yang positif.
Ujar, Pantau, Perbaiki: Antisipasi Blunder dalam Berbahasa
Bagi sebagian orang, proses berbahasa mungkin dianggap hanya sekadar aktivitas berbicara. Padahal, bahasa memiliki daya kekuatan (language has power). Sampai-sampai, ada adagium yang memetaforan alat ucap, yaitu mulut, sebagai harimau. Adagium ini memiliki makna bahwa segala perkataan yang diucapkan tanpa dipikirkan dapat merugikan atau menjadi bumerang untuk orang tersebut.
John Langshaw Austin, seorang linguis asal Britania Raya, menyebutkan bahwa ujaran yang dikeluarkan oleh seseorang dapat memiliki daya perlokusi (perlocution act) yang memengaruhi orang yang mendengar atau membacanya.
Dikaitkan dengan kasus CR, ujaran “sahur menganggu jam tidur” dan “sahur tidak untuk semua orang” mungkin dianggap oleh CR hanyalah sekadar lokusi (locution act) semata. Morfem-morfem yang menyusun klausa-klausa dalam ujaran tersebut dianggap hanya sekadar kata-kata yang maknanya dipahami secara harfiah.
Atau, dia bisa saja memang menyadari bahwa ujarannya mengandung makna ilokusi (illocution act) atau makna implisit. Pemaknaan ujarannya dianggap termasuk pemaknaan positif atau netral, dan berharap pendengarnya memiliki skema yang sama dengannya.
Namun, dia tidak memperhatikan bahwasanya suatu ujaran yang diujarkan dapat dipahami secara berbeda-beda apabila menggunakan diksi yang tidak tepat dan tendensius. Maka, tidak heran apabila reaksi dari netizen sangatlah keras karena diksi dalam klausa yang diujarkan CR mengandung pemaknaan yang cenderung negatif.
Lantas, bagaimana semestinya kita berujar? Sejatinya, saat seseorang berujar ia turut melibatkan sisi psikologis dalam dirinya. Dalam kajian bahasa dan psikologi (psikolinguistik), saat seseorang berujar sebenarnya telah melalui tahap idealisasi, tahap perancangan, dan tahap pelaksanaan.
Tahap idealisasi berkaitan dengan bagaimana seseorang mulai mengonseptualisasi gagasan yang ingin dikatakan. Selanjutnya, gagasan tersebut melalui tahap perancangan berupa perumusan rencana satuan-satuan bahasa (diksi) yang akan dipilih. Barulah kemudian satuan-satuan bahasa terealisasi pada tahap pelaksanaan melalui alat ucap (artikulator).
Itu adalah proses naluriah yang terkadang pada prosesnya mengalami ketidaksesuaian atau kekeliruan seperti yang diharapkan oleh otak. Oleh karena itu, perlulah kemudian tahap pemantauan, yakni memantau kembali ucapan-ucapan yang telah kita ujarkan.
Apabila dirasa ujaran tersebut aman, maka individu dapat meneruskan ke ujaran berikutnya. Namun, apabila individu merasa bahwa ucapannya tersebut tidak sesuai dengan yang dimaksud atau ucapan tersebut berpotensi menimbulkan ambiguitas dan kesalahan pemaknaan bagi pendengarnya, maka individu semestinya bisa memperbaiki ujarannya.
Perbaikan ujaran dapat langsung dengan cara mengganti diksi yang lebih tepat, atau dapat pula diawali dengan permintaan maaf karena apa yang diucapkan tidak sesuai dengan apa yang dimaksud oleh otak.
Berpendapat adalah hal yang wajar dan harus diapresiasi. Terlebih, bangsa Indonesia memang menganut asas demokrasi. Namun, berpendapatlah dengan bahasa yang santun dan jelas. Tidak menimbulkan ambiguitas yang berisiko pada kemungkinan munculnya konflik. Terlebih, apabila ujaran yang kita sampaikan dapat diakses oleh berbagai kalangan dan dapat memicu ketidaknyamanan publik atas ujaran kita.
*Kirim tulisan Opini Anda ke pos-el redaksi@kabarbahasa.id dengan panjang tulisan sekitar 700 kata.
**Naskah tulisan disertai dengan riwayat hidup singkat beserta pas foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi apabila terdapat hal yang perlu dikonfirmasi.
***Kepastian tulisan akan dimuat maksimal satu pekan setelah naskah Anda dikirim.
****Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis.
Tokoh
Tokoh
M. Tabrani, Sosok Pencetus Nama “Bahasa Indonesia”
Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, atau yang dikenang dengan nama M. Tabrani, lahir di Pamekasan, Madura pada 10 Oktober 1904 dari orang tua bernama M. Soerjowitjitro dan Siti Aminah. Tabrani merupakan anak ketiga dari sembilan bersaudara.
Pendidikannya dimulai pada usia sekitar 6 tahun, yakni di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) atau setara dengan pendidikan sekolah dasar pada 1910. Lalu pascalulus, dirinya melanjutkan studinya di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) atau setara pendidikan menengah pertama di Surabaya pada 1917. Meski masih berusia remaja, jiwa nasionalisme Tabrani sudah sangat kentara. Dia memutuskan bergabung dengan Jong Java cabang Surabaya saat masih kelas I MULO. Keseriusannya sebagai anggota Jong Java dibuktikannya dengan mengikuti Kongres Jong Java I di Solo pada 1918.
Studi menengah pertama berhasil diselesaikannya di tengah-tengah keaktifan berorganisasi yang dijalaninnya. Selanjutnya, Tabrani memiliki untuk merantau ke Bandung untuk melanjutnya pendidikan menengah atasnya atau Algemeene Middelbare School (AMS). Keaktifannya sebagai anggota Jong Java serta wartawan suatu surat kabar, membuat Tabrani tinggal kelas dan bahkan hampir dikeluarkan. Namun, melalui sidang yang dilakukan terhadap dirinya, Tabrani tidak jadi dikeluarkan tetapi diharuskan mengurangi kegiatan di luar sekolah.
Hingga kemudian pada 1923, dirinya pindah ke Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) Serang. Tetapi kemudian, dia kembali ke Bandung dan memutuskan pindah dari OSVIA Serang ke OSVIA Bandung yang menjadi pusat pimpinan Dienaar Indie (Abdi Indonesia), sekolah untuk para calon pegawai negeri. Sekolah tersebut kini disebut dengan Institut Pegawai Dalam Negeri (IPDN).
Tabrani yang tidak bisa diam memilih mengisi waktu luangnya saat belajar di OSVIA Bandung dengan menjadi seorang penulis di harian berbahasa Belanda, De Locomotief Semarang. Hingga lulus dari OSVIA, dia tidak memilih menjadi seorang pegawai negeri layaknya teman-teman lainnya. Dirinya justru memilih bekerja di media bernama Hindia Baroe Jakarta mulai Juli 1925. Di kantor medianya ini, Tabrani bahkan sampai mencapai posisi redaktur pertama atau pengganti pemimpin redaksi saat ada yang berhalangan.
Sempak terjangnya dalam dunia jurnalistik membawanya mengenali bahasa Indonesia, hingga kemudian dia dipercaya sebagai Ketua Kongres Pemuda Pertama pada 1926.
Kontribusi M. Tabrani dalam Sumpah Pemuda
Keterampilan Tabrani semakin dikenal saat dia menjadi wartawan di koran Hindia Baroe. Pada 15 November 1025 di Gedung Lux Orientis Jakarta, Tabrani berhasil mengadakan Konferensi Organisasi Pemuda Nasional Pertama. Pertemuan-pertemuan merupakan usaha lain dari para pemuda setelah kegagalan mereka membentuk federasi antara Jong Java dan Jong Sumatranen Bond.
Hasil konferensi tersebut menghasilkan rencana penyelenggaraan Kongres Pemuda Pertama pada 30 April–2 Mei 2026 di Jakarta. Tabrani yang merupakan perwakilan dari Jong Java yang kemudian dipercaya menjadi ketua kongres pemuda tersebut. Terpilihnya Tabrani bukan tanpa sebab. Dia dianggap sebagai wartawan muda yang cerdas dan cerdik. Ini sekaligus menjadi trik untuk mengelabui para pejabat Belanda. Dirinya yang sebagai wartawan, tentu tidak akan mengundang kecurigaan pihak yang berwajib. Sebagai bagian dari strategi, Tabrani meminta agar semua pidato yang akan disampaikan pada kongres pemuda harus ditulis.
Salah satu langkah awal cerdik Tabrani adalah dengan mendekati Visbeen Hoofdparker, Komisaris PID yang ditugaskan selama Kongres Pemuda Pertama. Visbeen meminta agar Tabrani tidak berbuat macam-macam karena hal itu akan merepotkan dirinya dan anak buahnya. Tabrani pun memberikan solusi terkait hal itu, yakni dengan menyerahkan salinan naskah pidato yang telah diseleksinya sehingga Visbeen tidak perlu membuat catatan. Pejabat Belanda itu tidak menyadari bahwa dirinya sedang dikelabui, bahkan justru mengucapkan terima kasih.
Kongres Pemuda Pertama berlangsung selama tiga hari. Salah satu hari yang berlangsung sengit adalah pada hari ketiga, saat Muhammad Yamin mengisi salah satu sesi pidato. Melalui pidato berjudul "Kemungkinan Perkembangan Bahasa-Bahasa dan Kesusasteraan Indonesia di Masa Mendatang", Yamin berpendapat bahwa hanya ada dua bahasa yabg berpeluang dijadikan sebagai bahasa persatuan Indonesia, yaitu bahasa Jawa dan bahasa Melayu. Yamin mengusulkan dua bahasa tersebut tanpa mengurangi penghargaannya terhadap bahasa-bahasa lainnya di Nusantara.
Ada pertimbangan logis mengapa dirinya mengusulkan dua bahasa tersebut. Bahasa Jawa mempunyai peluang menjadi bahasa persatuan karena bahasa Jawa adalah bahasa dengan jumlah penutur terbanyak. Adapun bahasa Melayu mempunyai peluang karena saat waktu tersebut bahasa Melayu sudah menjadi bahasa pergaulan (lingua franca). Oleh karena telah menjadi bahasa penjembatan atau lingua franca, Yamin mengatakan bahasa Melayu memiliki peluang yang lebih menjadi bahasa persatuan dibandingkan bahasa Jawa.
Pidato Muhammad Yamin ini akan dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan kongres berupa satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Akan tetapi, Tabrani menolak dan tidak sependapat jika bahasa persatuan dinamakan bahasa Melayu sebagai usulan Yamin. Tabrani tidak sependapat karena dirinya berpikir bahwa jika nusa bernama Indonesia, bangsa bernama Indonesia, maka bahasa pun harus bernama bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu.
Pendapat Tabrani ini direspons oleh Yamin yang mengatakan bahwa “Bahasa Indonesia tidak ada; Tabrani tukang ngelamun”. Yamin memang sedang "naik pitam" karena ketidaksetujuan Tabrani atas konsep kebahasaan yang diusulkannya. Namun, Tabrani tetap kekeh dengan pendiriannya. Dia mengatakan bahwa nama persatuan hendaknya bukan bahasa Melayu, tetapi bahasa Indonesia. Jika pun belum ada, maka harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini.
Namun, ketidaksepahaman antara Tabrani dengan Yamin ini yang berakibat pada tidak dihasilkannya keputusan kongres. Barulan pada Kongres Pemuda II istilah nama "Bahasa Indonesia" ini akhirnya lahir dan disepakati sebagai bahasa nasional sebagaimana terdapat pada Ikrar Sumpah Pemuda.
Wafatnya M. Tabrani Hingga Gelar Pahlawan Nasional
Tabrani berusia 80 tahun hingga dirinya mengembuskan napas terakhir pada 12 Januari 1984. Tabrani dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Atas jasa yang telah dilakukan Tabrani, Badan Bahasa mengupayakan gelar pahlawan untuk Tabrani. Usulan dari Badan Bahasa tersebut akhirnya disetujui dan diberikan Presiden Joko Widodo pada 10 November 2023.
Referensi:
M.Tabrani. 1979. Anak Nakal Banyak Akal. Jakarta: Aqua Press.
Rahman, Momon Abdul, Darmansyah, Suswadi, Sri Sadono Wiyadi, dan Misman. 2008. Sumpah Pemuda: Latar Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional Edisi Ketiga. Jakarta: Museum Sumpah Pemuda.
Tokoh
Ferdinand de Saussure, Bapak Linguistik Modern
Perkembangan ilmu bahasa di dunia barat dan dunia timur dapat dikatakan berjalan secara beriringan. Di dunia barat, periodesasi perkembangan ilmu bahasa dapat dibedakan berdasarkan zamannya, yakni Zaman Yunani, Zaman Romawi, Zaman Pertengahan, Zaman Renaissance, Abad XIX, dan Abad XX. Adapun di dunia timur, perkembangan ilmu bahasa dapat ditelusuri awal jejaknya di dua negara, yakni India dan Arab (akan dibahas secara khusus di tulisan berikutnya).
Perjalanan ilmu bahasa di dunia barat dapat dikatakan lebih rapi dan terdokumentasi karena giatnya para tokoh dalam menuliskan setiap temuan yang mereka temukan. Perkembangan ilmu bahasa di dunia barat diawali kemunculan tokoh-tokoh pada Zaman Yunani yang berkontribusi besar sebagai fondasi awal ilmu bahasa.
Tokoh-tokoh tersebut antara lain Plato, Aristoteles, Zeno, Dyonisius Thrax, dan Apollonius Dyscolos. Para tokoh ini berkontribusi dalam menemukan jenis-jenis kata, yakni onoma, rhema, syndesmos, serta juga nomina, pronominal, artikel, verbal, adverbial, preposisi, partisipium, konjungsi. Pada Zaman Yunani juga, telah muncul diskursus-diskursus mengenai gender kata, tata bahasa atau gramatikal, serta kasus-kasus dalam gramatikal.
Berlanjut pada Zaman Romawi, terdapat tokoh-tokoh penting yang berperan besar dalam ilmu bahasa, seperti Crates, Varro, dan Priscia. Pada zaman ini, para tokoh cenderung melakukan penerapan dan pengembangan dari temuan-temuan dari Zaman Yunani. Seperti buku De Lingua Latina berjilid 25 karangan Varrio yang dibagi dalam bidang Etimologi, Morfologi, dan Sintaksis. Buku ini berisi uraian pendapat dan saran-saran linguistiknya.
Zaman Pertengahan menjadi masa yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan ilmu bahasa di dunia barat. Dari tahun 1100 M sampai akhir zaman ini merupakan petunjuk nyata yang mana didominasi oleh filsuf-filsuf skolastika. Hal yang perlu dicatat dari Zaman Pertengahan ini adalah munculnya Kaum Modistae dan Tata Bahasa Spekulatif.
Memasuki Zaman Renaissance, perkembangan ilmu bahasa semakin mengarah ke hal positif. Zaman ini dianggap sebagai zaman Pembukaan Abad Pemikiran atau Abad Modern. Masyarakat pada zaman ini mulai terbuka terkait pentingnya perkembangan ilmu, tidak terkecuali ilmu bahasa. Bahasa-bahasa lain di Eropa, di luar Latin, Yunani, dan Arab, mendapat perhatian dan pembahasan, serta penyusunan tata bahasa pada ini.
Zaman Renaissance seakan menjadi pintu dari perkembangan ilmu bahasa yang semakin masif dan komprehensif. Masuk pada Abad XIX, istilah “Linguistik” pertama kali muncul meskipun tidak ada literatur yang secara spesifik menyebutkan siapa yang pertama kali mencetuskan istilah ini. Meski begitu, tokoh-tokoh seperti Rasmus Kristian Rask dan Jacob Grimm tidak dapat dilepaskan jasanya pada perkembangan ilmu bahasa di masa ini. Hal lain yang menjadi temuan penting pada periode ini adalah bahwa persaudaraan bahasa tidak hanya dapat ditunjukkan dari persesuaian dalam sejumlah kata, tetapi juga dibutuhkan perbandingan seluruh struktur bahasa. Dalam hal ini adalah morfologi.
Abad XX menjadi periode yang banyak memunculkan tokoh-tokoh linguistik terkemuka. Pada periode ini, bahasa telah dipahami sebagai sesuatu yang tidak hanya selalu berubah, melainkan bahasa juga dianalogikan sebagai suatu bangunan yang bagian-bagiannya berhubungan satu sama lain secara organis dan oleh karenanya juga harus diselidiki sebagai suatu dasar yang besar yang konstan. Masa inilah yang melahirkan seorang ahli linguistik yang kemudian dikenal sebagai Bapak Linguistik Modern, yakni Ferdinand de Saussure.
Biografi Singkat Ferdinand de Saussure
Ferdinand De Saussure lahir di Jenewa, Swiss pada 26 November 1857 dari pasangan Henri Louis Frederic de Saussure dan Countess Louise de Pourtalès. Ayahnya merupakan seorang ahli mineral, taksonomi, dan entomologi (ilmu tentang serangga), sedangkan ibunya merupakan seorang bangsawati Swiss dari keluarga aristokrat Pourtalès.
Berasal dari keluarga bangsawan dengan nama Calvinis, Saussure merupakan anak sulung dari sembilan bersaudara. Leluhurnya melarikan diri dari Lorraine Prancis pada abad ke-15 karena kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah itu. Selanjutnya, mereka menetap di Jenewa. Dapat dikatakan, keluarga Saussure merupakan klan tertua dan terpandang di Jenewa dengan pendirinya bernama Mongin atau Mengin Shouel.
Saat usia 12 tahun, Saussure mengawali pendidikannya di Ecole Martine, Vufflens-le-Château. Setelah lulus dari sekolah itu, dirinya melanjutnya studi ke College de Genève pada 1872, lalu ke Gymnase de Genève. Di tingkat pendidikan atas, Saussure menempuh pendidikan di Université de Genève atau Universitas Jenewa. Ia mulai mempelajari mengenai bahasa-bahasa, seperti Latin, Sanskerta, hingga Yunani Kuno.
Menjelang usia ke-19, yakni sekitar 1876, Saussure merantau ke Leipzig, Jerman dan berjumpa dengan Hermann Osthoff dan Karl Brugmann yang menjadi gurunya. Kedua orang ini merupakan peletak dasar dari teori neogrammatische richtung (neogrammarian).
Semangat akademis Saussure memang telah tampak sejak muda. Bahkan pada usianya yang baru menginjak 20-an tahun, dirinya berhasil memublikasikan tulisan pertamanya di Memoires of the Société de Linguistique de Paris. Selanjutnya, ia juga menerbitkan buah pemikirannya yang berjudul “Mémoire sur le système primitif des voyelles dans les langues indo-européennes”. Dua karyanya ini berfokus pada fonologi bahasa Proto-Indo-Eropa. Karya-karya Saussure ini disambut dengan sangat baik dan positif oleh para akademisi bahasa.
Pada 1878 hingga 1879, Saussure kembali pergi memperkaya pengetahuannya. Kali ini ke Universitas Berlin untuk mempelajari Celtic bersama privatdozent Heinrich Zimmer dan Sansekerta bersama Hermann Oldenberg. Gelar Ph.D. didapat Saussure pada Februari 1880. Topik disertasinya membahas mengenai konstruksi absolut genitif dalam bahasa Sansekerta.
Memulai karier sebagai seorang dosen di École Pratique des Hautes Études, Saussure mengajar mata kuliah-mata kuliah klasik, seperti Bahasa Sanskerta dan Gotik. Ia mengajar di tempat itu hingga tahun 1889. Setelah itu, Saussure memutuskan kembali ke Université de Genève, dan dirinya ditawarkan sebuah posisi dalam studi bahasa dan sejarah Sansekerta, serta perbandingan bahasa Indo-Eropa.
Pada 1892, Saussure menikah dengan Marie Faesch yang tidak lain adalah sepupunya. Mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Jacques, Raymond, dan André. Namun sayang, anak bungsunya André meninggal akibat wabah kolera pada tiga bulan usianya.
Saussure mengajar bahasa Sanskerta dan bahasa Indo-Eropa cukup lama di Université de Genève. Hingga pada 1907, dia memutuskan untuk membuka kelas mengenai Linguistik Umum. Saussure pun wafat di wilayah Vufflens-le-Château, Swiss pada 22 Februari 1913.
Dari kelas Linguistik Umum inilah, para siswanya kemudian mengumpulkan materi-materi pembelajaran Saussure dari 1907 hingga 1911 menjadi sebuah buku dan menerbitkannya pada 1916 dengan judul Cours de linguistique Générale. Buku itu selanjutnya diterbitkan untuk pertama kalinya oleh Oxford University Press dengan judul berbahasa Inggris Writings in General Linguistics.
Kontribusi Ferdinand de Saussure terhadap Ilmu Bahasa
Penyematan Ferdinand de Saussure sebagai Bapak Linguistik Modern tentu bukan tanpa sebab. Saussure memberikan banyak sumbangsih pengetahuan terhadap ilmu bahasa. Pemikiran fenomenal Saussure yang paling signifikan dalam mengubah paradigma ilmu bahasa adalah terkait langue dan parole, signifiant dan signifié, sintagmatik dan paradigmatik, sikronis dan diakronis, serta semiotika struktural.
Langue dan Parole
Saussure menyebutkan bahwa linguistik mendasarkan pada tanda yang terbentuk karena langue dan parole. Langue, secara sederhana, dimaknai sebagai sistem sosial. Maksudnya, sistem yang berisi kaidah-kaidah (bahasa) yang telah menjadi konvensi dan digunakan sebagai alat komunikasi. Sebagai contoh, sistem bahasa Indonesia.
Adapun parole, secara sederhana, dimaknai sebagai wujud ujaran. Atau dapat dijelaskan, bahwa parole ini merupakan penggunaan bahasa yang dihasilkan secara individual dan bersifat konkret. Dialek dan logat merupakan contoh dari parole ini. Meski begitu, menurut Saussure, langue lebih penting dibandingkan parole.
Pada KBBI V Daring (2025), kedua istilah ini digabungkan dan dimaknai sebagai ‘dua konsep yang digunakan untuk membedakan bahasa sebagai sistem bentuk dan kontras yang tersimpan di dalam akal budi pemakai bahasa (langue) dan bahasa sebagai perbuatan berbicara oleh seorang individu pada waktu tertentu (parole)’.
Konsep langue dan parole ini dapat dianggap sebagai titik awal dari dikenalnya strukturalisme dalam linguistik. Menurut Saussure, konsep mengenai sesuatu, tindakan, dan gagasan merupakan bagian dari bahasa yang mampu dibangkitkan oleh kombinasi suara tertentu melalui skema di otak. Atau dapat dikatakan, langue adalah suatu sistem tanda yang setiap tandanya terdiri dari dua unsur, yaitu konsep dan bunyi secara psikologis. Penggabungan antara langue dan parole ini memunculkan yang namanya langage ‘bahasa’.
Signifiant dan Signifié
Bahasa merupakan sistem tanda yang disepakati. Saussure menyebut tanda dalam bahasa ini mencakup dua hal, yakni signifiant dan signifié.
Signifiant, atau signifier dalam bahasa Inggris, adalah penanda atau yang menandai. Adapun signifié, atau signified dalam bahasa Inggris, adalah petanda atau yang ditandai. Secara sederhana dapat dijelaskan, apabila signifiant adalah wujud fisik dari suatu bahasa berupa ujaran, maka signifié adalah konsep di dalam benak si penutur yang menyertai ujaran tersebut. Signifié merupakan makna dari signifiant.
Artinya, dua hal ini, baik signifiant dan signifié, saling berkelindan dan dapat dianalogikan seperti dua sisi mata uang. Apabila salah satu sisi mata uang tidak ada, maka uang tersebut tidak lagi bernilai. Lantas, apakah hubungan antara signifiant dan signifié dalam setiap bahasa sama?
Tentu saja tidak. Setiap bahasa memiliki hubungan di antara keduanya secara arbitrer. Artinya, setiap bahasa memiliki kesewenang-wenangan untuk menentukan signifiant atas signifie. Sebagai contoh, saat seorang penutur bahasa Indonesia dalam benaknya (signifié) memiliki konsep terkait ‘binatang buas, bentuknya mirip dengan macan, pada jantannya terdapat bulu panjang di muka (sebagian kepala bagian depan)’, maka secara otomatis dia akan melontarkan satuan-satuan bunyi (signifiant) berupa SINGA [siŋa].
Namun, lain halnya jika penutur bahasa Inggris, maka saat ada konsep ‘binatang buas, bentuknya mirip dengan macan, pada jantannya terdapat bulu panjang di muka (sebagian kepala bagian depan)’, maka dia akan melontarkan satuan-satuan bunyi berupa LION [ˈlaɪən]. Ini adalah wujud dari kesewenang-wenangan itu.
(yang ada di benak/konsep penutur bahasa Indonesia saat mendengar SINGA)
Sintagmatik dan Paradigmatik
Kontribusi lain dari Saussure yang fundamental adalah terkait sintagmatik dan paradigmatik. Saussure berpendapat bahwa setiap ujaran bahasa sejatinya adalah rangkaian suara yang diurutkan sesuai pola sintaksisnya. Mulai dari pola yang paling sederhana, hingga pola rangkaian yang kompleks. Urutan yang membentuk linearitas satuan ujaran inilah yang disebut dengan sintagmatik. Dalam KBBI V Daring (2025), sintagmatik dimaknai sebagai ‘hubungan antara dua atau lebih satuan bahasa yang digunakan secara berurutan untuk membuat struktur yang terbentuk dengan baik’.
Agar bisa dipahami, dapat dicontohkan dengan ujaran “Hasan makan nasi goreng”. Hubungan linearitas antara Hasan dengan makan, lalu makan dengan nasi, serta nasi dengan goreng merupakan contoh dari sintagmatik. Empat konstituen ini secara baik membentuk urutan yang mudah dipahami oleh pendengar. Bayangkan jika keempat konstituen tersebut memiliki urutan “Nasi makan Hasan goreng”.
Adapun paradigmatik adalah hubungan asosiatif yang didasarkan pada kesamaan bentuk atau makna. Secara operasional, KBBI V Daring (2025) mendefinisikan paradigmatik sebagai ‘hubungan unsur bahasa dalam tingkat tertentu dengan unsur lain di luar tingkat itu yang dapat dipertukarkan”.
Untuk memahami, kembali perhatikan contoh ujaran “Hasan makan nasi goreng”. Hasan adalah individu manusia yang diidentifikasi dari jenis makanan yang dimakan, yakni nasi goreng. Oleh karena Hasan adalah individu manusia, maka posisi Hasan dalam ujaran tersebut dapat diganti menjadi Santi sehingga menjadi “Santi makan nasi goreng”. Ujaran tersebut berterima secara struktur dan makna. Dengan demikian, Hasan dan Santi memiliki hubungan paradigmatik. Lalu, apakah Hasan memiliki hubungan paradigmatik dengan ikan? Coba gantilah kata Hasan dengan ikan!
Pembeda yang paling mudah dipahami di antara sintagmatik dan paradigmatik adalah sifatnya. Apabila hubungan sintagmatik bersifat horizontal, sedangkan hubungan paradigmatik bersifat vertikal.
Sikronis dan Diakronis
Realitas bahasa tidak sepenuhnya dapat dipahami jika tidak memperhatikan dimensi sosial dan sejarahnya. Kedua dimensi ini pun tidak serta merta dapat dipisahkan. Melainkan, keduanya juga saling berkelindan sehingga membentuk satu kesatuan yang utuh.
Jika hanya memperhatikan dimensi sosial, kita tidak dapat melihat pengaruh kekuatan sosial yang bekerja pada bahasa. Begitu juga jika kita hanya memperhatikan dimensi sejarah saja, maka kita membayangkan kehidupan yang terisolasi pada periode tertentu. Kita tidak mampu melihat perubahan apa pun.
Oleh karena itu, Saussure kukuh menyatakan bahwa studi tentang sistem bahasa yang ada pada suatu titik waktu tertentu (sinkronis) harus dipisahkan dengan studi tentang perubahan yang mungkin mengintervensi selama periode waktu tertentu (diakronis). Alasannya, menurutnya, saat kedua studi ini tidak dipisahkan, maka dapat memunculkan kerancuan fakta sinkronis dengan diakronis. Ini menjadi salah satu kelemahan utama kajian bahasa pada zamannya.
Lebih lanjut, Saussure beranggapan bahwa bahasa harus dianggap sebagai fenomena sosial. Sebuah fenomena dengan sistem terstruktur yang dapat dilihat secara sinkronis (seperti yang ada pada waktu tertentu) dan secara diakronis (seperti yang berubah dalam perjalanan waktu).
Semiotika Struktural
Sebagai seorang strukturalis, yang kemudian juga menginspirasi Claude Lévi-Strauss, Saussure cenderung mengutamakan studi sinkronis dibandingkan studi diakronis. Sinkronis hanya mempertimbangkan peristiwa yang terjadi dalam suatu masa yang terbatas (KBBI Daring V, 2025). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam semiotika strukruralis tidak bahasa tidak dikaji berdasarkan urutan waktu (kronologis) pembentukannya.
Perlu dipahami terlebih dahulu apa itu semiotika. Dalam bahasa yang sederhana, semiotika diartikan sebagai ilmu tentang tanda. Adapun struktural diartikan sebagai sesuatu yang berkenaan dengan struktur. Dengan demikian, dapat diintisarikan semiotika struktural merupakan kajian tanda dalam struktur bahasa. Adapun secara lebih harfiah didenifisikan sebagai ‘cabang semiotika yang mempelajari tanda yang dimanifestasikan melalui struktur bahasa’ (KBBI V Daring, 2025).
Sebagaimana telah disebutkan di bagian sebelumnya, bahwa Saussure menyebut signifiant (penanda) dan signifié (petanda) dan keduanya merupakan pembentuk tanda bahasa. Oleh karena itu, adanya dua ini struktur yang membentuk tanda dalam bahasa inilah yang menjadi bukti dari strukturalisme dalam semiotika. Tanda sebagai kombinasi dari objek (petanda) dan bunyi untuknya (penanda).
Struktur dalam tanda bahasa menurut Saussure dapat diilustrasikan sebagai berikut.
Demikianlah pembahasa singkat mengenai tokoh penting dalam ilmu bahasa, Ferdinand de Saussure. Kontribusinya dalam perkembangan ilmu bahasa tidak pernah dapat kita abaikan. Pemikiran dan sumbangsih pengetahuan Saussure penting dalam memberikan fondasi dasar dalam memahami ilmu bahasa atau linguistik.
Sumber Referensi:
Britannica Editors. "Ferdinand de Saussure". Encyclopedia Britannica, 18 Feb. 2026, https://www.britannica.com/biography/Ferdinand-de-Saussure. Accessed 3 March 2026.
Chaer, Abdul. 2012. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Jonathan Culler, Ferdinand de Saussure, rev. ed. (1986); and Françoise Gadet, Saussure and Contemporary Culture (1989), explore the linguist’s theory and emphasize its importance in semantics.
Joseph, John E. "Ferdinand de Saussure." Oxford Research Encyclopedia of Linguistics. June 28, 2017. Oxford University Press. Date of access 3 Mar. 2026, <https://oxfordre.com/linguistics/view/10.1093/acrefore/9780199384655.001.0001/acrefore-9780199384655-e-385>
Kushartanti, Untung, Yuwono, and Multamia Retno Mayekti Lauder. 2005. Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Pewarta. “Biografi Ferdinand de Saussure, Seorang Ahli Linguistik dari Swiss”. Pewarta Nusantara, 10 Februari 2021. https://www.pewartanusantara.com/news/biografi-ferdinand-de-saussure-seorang-ahli-linguistik-dari-swiss/
New World Encyclopedia Editors. “Ferdinand de Saussure”. New World Encyclopedia. https://www.newworldencyclopedia.org/entry/Ferdinand_de_Saussure. Accessed 3 March 2026.
Saussure, Ferdinand de. 1988. Pengantar Linguistik Umum. Yogyakarta: UGM Press.
“Saussure, Ferdinand de (1857–1913)." Encyclopedia of Modern Europe: Europe Since 1914: Encyclopedia of the Age of War and Reconstruction. Encyclopedia.com. 2 Feb. 2026 <https://www.encyclopedia.com>.