KabarBahasa.id – Portal informasi bahasa yang menyajikan berita, opini, tokoh, dan kajian ilmiah seputar perkembangan bahasa, literasi, dan budaya di Indonesia.

Hubungi Kami

Ulasan Ilmiah

Dari anjing Menjadi anjir, anjay, njir, anjrit, anj, dan jir, Bukti Kreativitas Gen Milenial dalam Berbahasa

Bahasa berubah dan berkembang adalah sebuah keniscayaan. Sebagai sebuah media utama berkomunikasi antaranggota masyarakat, bahasa senantiasa mengalami dinamika perubahan menyesuaikan kebutuhan anggota masyarakatnya. Termasuk adalah kebutuhan anggota masyarakat dalam menyampaikan kekesalan atau amarah. Dalam menyampaikan kekesalan atau amarah, masyarakat akan menggunakan kosakata-kosakata makian atau umpatan. Oleh karena itu, kosakata makian menjadi kekayaan bahasa yang pasti dimiliki oleh suatu masyarakat bahasa. Termasuk, masyarakat bahasa Indonesia. Penutur bahasa Indonesia memiliki beragam kosakata makian yang disesuaikan dengan variasi penutur dan konteksnya. Salah satu kosakata yang acapkali terlontar oleh penutur bahasa Indonesia dalam konteks kesal atau marah adalah anjing. Kata anjing menjadi salah satu kata makian yang memiliki frekuensi penggunaan yang tinggi, tidak terbatas pada usia maupun suku tertentu. Namun, dalam perkembangannya, kata anjing mengalami dinamika perubahan makna yang tidak lagi mengarah kepada kekesalan atau amarah. Bagi generasi milenial (Gen-Milenial), kata anjing tidak hanya sebatas menyampaikan emosi marah. Lebih dari itu, kata anjing mengalami perubahan struktur kata dan makna yang itu diterima dan digunakan secara masif dalam masyarakat generasi milenial. Sapanti dan Suswandi (2022) menemukan temuan yang menarik terkait dengan perubahan struktur dan makna kata anjing pada generasi milenial. Dalam penelitiannya berjudul “Perluasan Makna dan Variasi Kata Anjing pada Generasi Milenial”, Sapanti dan Suswandi melibatkan 181 responden generasi milenial. Mereka diminta membuat kalimat dengan kata anjing. Hasilnya, dari 181 responden, terdapat 143 responden yang justru memunculkan variasi lain dari kata anjing, yakni anjir, anjay, njir, anjrit, anj, dan jir. Munculnya variasi kata ini membuktikan bahwa bahasa mengalami perubahan yang dinamis. Salah satu faktor dinamisnya perubahan tersebut adalah tingkat kreativitas penutur bahasanya. Semakin kreatif suatu masyarakat bahasa, perubahan dan perkembangan bahasa akan berjalan lebih cepat. Temuan lain yang juga menarik dari penelitian Sapanti dan Suswandi adalah diperolehnya pemaknaan kata anjing yang tidak hanya sebatas umpatan karena kekesalan dan marah. Bagi generasi milenial, kata anjing dan turunan variasinya,njir, anjay, njir, anjrit, anj, dan jir, juga dapat digunakan pada konteks marah, kaget, mengumpat, kagum, tidak menyangka, enak, kecewa, dan lucu.
Ulasan Ilmiah

Gender dalam Kuliner Nusantara, Jadikan Bakso Identik Gender Maskulin

Pernahkah Anda memperhatikan bahwa banyak tempat makan bakso menggunakan nama yang identik dengan gender maskulin? Misalnya Bakso Pak Ruk, Bakso Kota Cak Man, Bakso Alex, Bakso Pak Kumis, hingga Bakso Haji Pakdhe. Sebaliknya, warung yang menjual gudeg atau nasi pecel justru kerap memakai nama yang identik dengan gender feminin, seperti Gudeg Yu Djum, Gudeg Bu Tjitro, Gudeg Mbah Lindu, Nasi Pecel Mbak Irah, dan Nasi Pecel Bu Ramelan. Fenomena ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh. Mengapa penamaan tersebut seolah menjadi pola yang berulang dalam budaya kuliner kita? Ternyata, ada sejumlah faktor sosial dan budaya yang memengaruhi cara masyarakat memberi label pada nama-nama kuliner tersebut. Salah satu penelitian yang membahas hal ini dilakukan oleh Irwan Suswandi dalam artikel berjudul “Gender dalam Pelabelan Nama Kuliner Nusantara: Suatu Tinjauan Semiotik (Studi Kasus: Kuliner di Kota Depok)” yang diterbitkan dalam Jurnal Mimesis Vol. 1 No. 1 (2020). Dalam penelitiannya, Suswandi menggunakan pendekatan semiotik pragmatis dari Charles Sanders Peirce. Pendekatan ini memandang nama sebagai sebuah tanda yang lahir dari hubungan antara representamen (bentuk tanda), object (hal yang diwakili), dan interpretant (makna yang dipahami manusia). Dengan kata lain, nama tempat makan tidak muncul secara acak, tetapi berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap jenis kuliner tersebut. Melalui metode deskriptif-analitis, Suswandi menemukan bahwa penamaan kuliner dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori gender, yaitu maskulin, feminin, dan netral. Penentuan kategori ini dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu: Bahan baku, Proses pengolahan, Cara penyajian, dan Cara berjualan. Kuliner dengan Label Gender Maskulin Beberapa contoh kuliner yang dilabeli maskulin dalam penelitian tersebut antara lain Martabak Alim, Martabak Ko Heri, Roti Bakar Eddy, Bakso Kotak Cak Man, dan Bakso Hitam Pak Bewok. Kuliner seperti bakso, martabak, atau roti bakar umumnya menggunakan bahan utama daging dan sangat sedikit menggunakan sayuran. Bahkan pada bakso, sayuran yang digunakan biasanya hanya taoge atau caisim. Dominasi olahan daging ini kemudian diasosiasikan dengan citra maskulin. Dari sisi proses pengolahan, bakso misalnya dibuat dari daging yang digiling hingga halus, dicampur bumbu dan tepung, lalu dibentuk menjadi bulatan. Proses ini memerlukan tenaga yang cukup besar. Dalam persepsi sosial, pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik kuat sering kali diidentikkan dengan laki-laki. Faktor lain adalah cara berjualan. Banyak kuliner seperti bakso, sate, martabak, dan nasi goreng dijajakan menggunakan gerobak yang harus didorong atau dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Aktivitas ini juga sering diasosiasikan dengan tenaga laki-laki. Dari segi penyajian, kuliner maskulin umumnya disajikan secara sederhana tanpa unsur organik, misalnya menggunakan mangkuk, piring, plastik, atau kotak kertas. Kuliner dengan Label Gender Feminin Sebaliknya, beberapa kuliner yang dilabeli feminin antara lain Nasi Pecel Mbak Irah, Pecel Pincuk Ibu Ida, dan Nasi Timbel Si Teteh. Jika dilihat dari bahan bakunya, kuliner ini umumnya didominasi sayuran, seperti bayam, kacang panjang, taoge, dan mentimun. Penggunaan sayur yang dominan inilah yang kemudian diasosiasikan dengan citra feminin. Dari segi proses pengolahan, peran perempuan sering dianggap lebih dominan, terutama dalam pekerjaan dapur yang memerlukan ketelatenan, seperti mengulek sambal menggunakan cobek dan ulekan, merebus sayur, hingga menata hidangan. Dalam penyajian, kuliner feminin biasanya menggunakan daun pisang sebagai pembungkus. Contohnya pada nasi pecel yang dibungkus dalam bentuk pincuk, sebuah teknik membungkus khas yang memerlukan keterampilan tersendiri. Sementara itu, dari segi cara berjualan, nasi pecel sering diasosiasikan dengan perempuan yang membawa bakul atau keranjang anyaman bambu di punggung atau menjajakan dagangan dari depan rumah. Penggunaan gerobak dalam penjualan nasi pecel relatif jarang ditemukan. Kuliner dengan Label Gender Netral Selain dua kategori tersebut, Suswandi juga menemukan adanya kuliner dengan label gender netral. Kuliner jenis ini memiliki karakteristik yang memadukan unsur maskulin dan feminin sekaligus. Contohnya adalah Ayam Bakar Mas Mono dan Ayam Bakar Christina. Dalam kasus ini, faktor bahan, proses, cara penyajian, maupun cara berjualan dapat memuat kombinasi antara ciri maskulin dan feminin, sehingga tidak secara tegas dikaitkan dengan salah satu gender tertentu. Penelitian ini menunjukkan bahwa penamaan kuliner bukan sekadar strategi pemasaran, tetapi juga mencerminkan cara pandang masyarakat terhadap makanan, pekerjaan, dan peran gender. Bagi yang ingin membaca lebih mendalam, penelitian lengkapnya dapat diakses melalui artikel asli pada Jurnal Mimesis di laman berikut: https://journal2.uad.ac.id/index.php/mimesis/article/view/1539
Showing results 1-2 of 2